3 kapal nelayan dibakar Australia, KKP tunda patroli bersama

KKP telah komunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi lebih detail.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan Republik Indonesia melaksanakan penenggelaman 10 kapal illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara pada Rabu (31/3/2021). Foto kkp.go.id

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespon otoritas Australia yang membakar tiga kapal nelayan Indonesia. KKP menunda patroli bersama sampai mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Australian Border Force (ABF).

"Ini respon atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis, Senin (8/11) malam.

Jawline-Arafura merupakan patroli bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP yang dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia. Dalam operasi Jawline-Arafura, kedua pihak mengerahkan kapal pengawas dan pesawat pemantau untuk penanganan kerawanan di wilayah perbatasan.

"Harusnya minggu ini dilaksanakan, namun dengan perkembangan yang ada saat ini, kami menunggu penjelasan resmi dari pihak ABF," tutur Adin.

Menurutnya, penjelasan dari ABF penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait identitas ketiga kapal yang dibakar. Termasuk, 13 kapal lainnya yang diusir dari perairan Australia.