34 juta masker dibagikan di seluruh Indonesia

Usai berikan masker, Polri akan lakukan Operasi Yustisi dengan sanksi tegas.

Personel kepolisian menyosialisasikan bahaya Covid-19 kepada pengendara di perbatasan Kota Surabaya-Kabupatan Sidoarjo, Jatim. Foto Antara/Umarul Faruq

Polri, TNI, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Satgas Penanganan Covid-19 membagikan masker sebanyak 34 juta di seluruh Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memutus penularan Covid-19.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Eric Thohir mengapresiasi, acara yang diusung oleh Polri itu. Pasalnya, pembagian masker menjadi bentuk salah satu sosialisasi yang sangat memengaruhi pemutusan penyebaran virus SARS-CoV-2.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa kita harus memastikan di 83 ribu titik kelurahan dan desa menjadi ujung penyelesaian masalah," tutur Eric, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).

Eric berharap, masyarakat dapat mendukung operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini. Dia memastikan, aparat penegak hukum tidak akan bekerja secara represif, tetapi membantu masyarakat untuk sehat.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyampaikan, gerakan pembagian masker ini memang menyasar sampai tingkat terkecil masyarakat dan tentunya perkantoran yang kerap menimbulkan klaster baru Covid-19.