Kemenkes: 439 dari 460 kabupaten/kota terjangkit DBD dan Covid-19

Keduanya disebabkan virus serta belum ada vaksin dan obat yang efektif menyembuhkan.

Nyamuk Aedes aegypti penyebab demam berdarah dengue (DBD). Pixabay

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, mayoritas daerah di Indonesia mengalami ancaman ganda penyakit yang diakibatkan virus. Demam berdarah dengue (DBD) dan pandemi coronavirus baru (Covid-19).

"Dari 460 kabupaten/kota yang melaporkan ada kasus demam berdarah, sebanyak 439 yaitu daerah kabupaten/kota yang juga melaporkan adanya kasus Covid-19. Jadi, ini ada infeksi ganda," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6).

DBD disebabkan virus dengue, dibawa nyamuk Aedes aegypti. Sedangkan Covid-19 karena terjangkit virus SARS-CoV-2.

Potensi infeksi ganda, ungkapnya, bisa terjadi karena seorang yang terpapar Covid-19 berisiko pula terjangkit DBD. Belum ada vaksin dan obat yang efektif menyembuhkan kedua penyakit itu hingga kini.

Nadia menjelaskan, terdapat tiga tantangan pencegahan DBD di tengah pandemi. Kegiatan juru pemantau jentik (jumantik) terhambat pemberlakuan jaga jarak sosial (social distancing), banyak gedung dan bangunan sempat dibiarkan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), serta kebijakan beraktivitas dari rumah menjadi kendala pemberantasan sarang nyamuk (PSM).