5.000 ASN DKI bantu awasi potokol Covid-19 di pasar

Warga yang tidak menggunakan masker dilarang beraktivitas di pasar.

Pedagang mengenakan masker saat melayani pembeli di tengah pandemi Covid-19 di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Foto Antara/Nova Wahyudi

Pemprov DKI terjunkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengawasi kedisiplinan warga di 14 area pasar di Jakarta. Mereka akan mengawasi protokol pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir mengatakan, ASN itu akan mengawasi kepatuhan pengelola pasar agar membatasi jumlah pengunjung tidak lebih dari 50%. "Tugas mereka hanya mengawasi berkaitan dengan masyarakat. Apakah, sudah menggunakan protokol kesehatan atau tidak saat ke pasar," kata Chaidir, di Jakarta, Senin (6/7).

Dia menjelaskan, ASN yang mengawasi juga akan melarang warga beraktivitas di pasar apabila tidak menggunakan masker. Dengan seperti ini, diharapkan upaya pencegahan penularan Covid-19 bisa maksimal.

"Kalau mereka enggak pakai masker, mereka diimbau untuk pakai masker baru bisa melakukan aktivitas di pasar," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI, menugaskan ASN berusia di bawah 50 tahun dan dalam kondisi sehat untuk memantau aktivitas masyarakat di pasar mulai 6 Juli 2020, hingga berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.