5 pengedar sabu jaringan Malaysia-Indonesia ditangkap, 1 di antaranya ditembak

Sebelum diedarkan, sabu dan ekstasi dari Malaysia disimpan di pulau kecil.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap lima pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia.Alinea.id/Ayu Mumpuni

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap lima pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia. Kelima tersangka tersebut adalah, Kahirul Umam (31), Hartadi Wijaya (39), Rudi Daulay (37), Suryani Sahmad (45), dan Azhar (40). Tetapi polisi terpaksa menembak tersangka Hartadi Wijaya karena mencoba merebut senjata milik petugas. 

"Dari kelima tersangka yang ditangkap, petugas terpaksa melakukan tindakan terukur terhadap HW karena melawan petugas dan mencoba merampas senpi milik petugas, yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Kasatgas II Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Alamsyah Paluppesy di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (26/12).

Penangkapan ini bermula saat ditangkapnya tersangka Kahirul Umam pada Selasa (17/12) di Penjaringan, Jakarta Utara. Kemudian dari pemeriksaan, ia mengaku disuruh tersangka Hartadi Wijaya yang ditangkap di hari itu juga.

"Tersangka HW ini residivis kasus serupa dan baru bebas empat bulan lalu," ucapnya.

Pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku juga menemukan adanya keterlibatan tersangka Rudi Daulay dan Azhar yang hendak mengantarkan narkoba kepada tersangka Khairul Umam. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari napi di Riau berinisial F.