5 tahun terakhir, polisi tangani 3.051 kasus BBM dan gas 

BPH Migas memperpanjang MoU bersama dengan Polri terkait pengamanan penyediaan dan distribusi BBM

Komandan Denpom IM/1 Lhokseumawe Letkol CPM Suharto (kanan) memeriksa Bahan Bakar Minyak (BMM) illegal yang diangkut dengan truk yang diamankan di Mako Denpom Lhokseumawe, Aceh, Rabu (15/8)./AntaraFoto

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperpanjang MoU bersama dengan Polri terkait pengamanan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak dan pendistribusian gas melalui pipa. MoU itu diperpanjang setelah sebelumnya sempat dilakukan pada 2004 silam.

Kepala BPH Migas M Fanshrullah, menjelaskan sejak 2013-Agustus 2018 sudah 3.051 kasus ditangani kepolisian. Dari ribuan kasus tersebut, Polri telah berhasil mengamankan 16.747 kilo liter BBM ilegal.

Dari sejumlah kasus tersebut, negara telah dirugikan  Rp144,93 miliar. Pada 15 September lalu, salah satu kasus BBM ilegal di Sumsel kembali diamankan petugas kepolisian.

“Maka dari itu, kami berharap dengan kerja sama ini, pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum di bidang hilir migas dapat berjalan lebih efektif, sistematis dan profesional,” tandasnya di Rupatama Mabes Polri, Senin (17/9).

Selain itu, Kepala SKK Migas, Amin Sunaryadi mengatakan MoU berlangsung sampai 2023. Melalui perpanjangan tersebut, sejumlah gangguan di wilayah pengeboran minyak bumi diharapkan segera diatasi.