50% kematian pada anak adalah balita, Menteri PPPA segera tindaklanjuti vaksinasi

Proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5%.

Bayi mengenakan pelindung muka atau face shield di RS Ibu dan Anak Asih Jakarta, Jumat (17/4/2020)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga bakal segera menindaklanjuti kebijakan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 12-17 tahun.

Pihaknya akan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait untuk merealisasikannya. “Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” ujarnya via Kementerian PPPA, Selasa (29/06/2021).

Saat ini, data nasional proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5%. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak, dengan 50% kasus kematian Covid-19 anak adalah balita.

Bintang melanjutkan, pihaknya saat ini fokus melindungi anak. "Dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” lanjut Bintang.

Kementerian PPPA mengklaim sebanyak 890 pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) sudah difasilitasi untuk menjalani vaksinasi Covid-19 pada 24 Mei lalu.