60% siswa jerit SPP, Kemendikbud akui berat

Siswa sekolah negeri dan swasta meminta agar SPP dibayar 50%

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi bertajuk Merdeka Belajar: Kampus Belajar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar.

Sekitar 56% sekolah swasta di Tanah Air kesulitan akibat pandemi Covid-19. Mereka meminta agar pemerintah membantu operasional sekolah tersebut.

"Survei yang kami lakukan, sekitar 56% sekolah swasta yang ada minta agar pemerintah membantu pada masa krisis ini," ujar Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad di Jakarta, Rabu (29/4).

Tak hanya itu, hasil survei Kemendikbud itu juga menyebutkan sekitar 60% siswa sekolah negeri dan swasta meminta agar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dibayar 50%. 

Orang tua siswa rata-rata mengalami kendala keuangan yang berkorelasi dengan kemampuan dalam membayar SPP. Sementara operasional sekolah swasta, sebagian besar masih mengandalkan SPP yang berasal dari siswa.

"Untuk SD dan SMP negeri tidak masalah, karena mereka tidak membayar SPP. Namun untuk SMA dan SMK negeri maupun sekolah swasta memiliki kewajiban untuk membayar SPP," urainya.