60% siswa jerit SPP, Kemendikbud akui berat
Siswa sekolah negeri dan swasta meminta agar SPP dibayar 50%
Sekitar 56% sekolah swasta di Tanah Air kesulitan akibat pandemi Covid-19. Mereka meminta agar pemerintah membantu operasional sekolah tersebut.
"Survei yang kami lakukan, sekitar 56% sekolah swasta yang ada minta agar pemerintah membantu pada masa krisis ini," ujar Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad di Jakarta, Rabu (29/4).
Tak hanya itu, hasil survei Kemendikbud itu juga menyebutkan sekitar 60% siswa sekolah negeri dan swasta meminta agar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dibayar 50%.
Orang tua siswa rata-rata mengalami kendala keuangan yang berkorelasi dengan kemampuan dalam membayar SPP. Sementara operasional sekolah swasta, sebagian besar masih mengandalkan SPP yang berasal dari siswa.
"Untuk SD dan SMP negeri tidak masalah, karena mereka tidak membayar SPP. Namun untuk SMA dan SMK negeri maupun sekolah swasta memiliki kewajiban untuk membayar SPP," urainya.
Dijelaskan Hamid, untuk SMA dan SMK negeri yang menentukan besar pembayaran SPP itu adalah dinas pendidikan. Untuk itu, dia meminta agar sekolah dapat berkonsultasi dengan dinas pendidikan jika ada kemungkinan opsi penurunan SPP.
"Nah yang paling berat itu sekolah swasta, karena belum ada skema khusus untuk membantu mereka," ucapnya.
Namun, Kemendikbud telah melakukan pelonggaran batasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP PAUD dan Kesetaraan, yang mana tidak ada lagi batasan maksimal 50% untuk gaji guru honorer.
"Bahkan ekstremnya bisa digunakan untuk pembayaran gaji guru honorer seluruhnya, dengan catatan tidak ada untuk pembelian pulsa atau kuota internet maupun langganan layanan pendidikan berbayar," pungkasnya. (Ant)