8 anggota JAD ditangkap di Papua

Mereka diketahui sebagai pendatang yang melarikan diri ke daerah Jayapura, Papua.

Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan keterangan pers saat ungkap kasus nelayan menggunakan bom ikan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/11).Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ama.

Densus 88 Antiteror menangkap delapan teroris di Jayapura, Papua pada 6 dan 7 Desember 2019. Delapan teroris tersebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sayangnya identitas teroris yang ditangkap belum dapat dibeberkan karena masih dalam pemeriksaan intensif.

“Densus 88 di Kabupaten Jayapura, Papua menangkap delapan terduga teroris yang sampai saat ini masih dalam pendalaman,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Asep mengungkapkan para teroris tersebut bukanlah jaringan JAD Papua. Mereka juga diketahui sebagai pendatang yang melarikan diri ke daerah Jayapura, Papua.

“Merupakan anggota JAD Lampung dan Medan,” ujar Asep.

Densus 88 juga telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal para teroris tersebut. Namun, Densus 88 masih enggan membeberkan apa saja yang disita dalam penggeledahan itu.