Abu Sayyaf minta tebusan, Mahfud MD: Nanti dibicarakan

Mahfud MD memastikan pemerintah segera melakukan pembahasan terkait hal itu .

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3).Foto Antara/Jojon/hp.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mengaku baru mengetahui kelompok Abu Sayyaf yang menculik lima Warga Negara Indonesia meminta tebusan dari running text di televisi.

Oleh karena itu, dia mengatakan belum ada pembicaraan ihwal permintaan kelompok Abu Sayyaf. Tetapi, dia memastikan pemerintah segera melakukan pembahasan terkait hal itu.

"Saya belum membicarakannya dan baru mendengar. Saya kira baru hari ini infonya. Jadi, belum sempat kami bicarakan, nanti dibicarakan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan sebesar 30 juta Peso atau sekitar Rp8,4 miliar atas lima WNI yang disanderanya. Menurut Komandan Komando Mindanao Barat, Letjen Cirilito Sobejana, permintaan sejumlah uang itu terungkap setelah anak buahnya yang bertugas di Sulu menyadap pesan dari kelompok tersebut.

Kelompok Abu Sayyaf mengontak perusahaan di mana WNI itu bekerja sebagai nelayan. Dia mengatakan informasi itu juga diterima oleh petugas penghubung perusahaan tersebut yang berada di Filipina.