Sekolah internasional memutuskan demikian, lantaran seorang guru diduga terinfeksi Covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut, pihaknya takbisa mengintervensi keputusan ACG School Jakarta meliburkan aktivitas sekolah. Menyusul adanya seorang guru diduga terinfeksi coronavirus (Covid-19).
"Itu antisipasi dari mereka. Tidak ada instruksi dari kami untuk meliburkan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Nahdiana, di Jakarta, Kamis (5/3).
Dirinya menerangkan, keputusan tentang sekolah internasional di bawah kewenangan pemerintah pusat. Khususnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dia melanjutkan, Disdik Jakarta telah berkoordinasi via surat edaran (SE) kepada seluruh sekolah tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19. Baik lembaga pendidikan negeri, swasta, maupun internasional.
Surat hanya memuat imbauan. Agar sekolah menyosialisasikan gejala, tanda, dan pencegahan penularan coronavirus kepada warganya. Juga saran menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat.