Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut, pihaknya takbisa mengintervensi keputusan ACG School Jakarta meliburkan aktivitas sekolah. Menyusul adanya seorang guru diduga terinfeksi coronavirus (Covid-19).
"Itu antisipasi dari mereka. Tidak ada instruksi dari kami untuk meliburkan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Nahdiana, di Jakarta, Kamis (5/3).
Dirinya menerangkan, keputusan tentang sekolah internasional di bawah kewenangan pemerintah pusat. Khususnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dia melanjutkan, Disdik Jakarta telah berkoordinasi via surat edaran (SE) kepada seluruh sekolah tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19. Baik lembaga pendidikan negeri, swasta, maupun internasional.
Surat hanya memuat imbauan. Agar sekolah menyosialisasikan gejala, tanda, dan pencegahan penularan coronavirus kepada warganya. Juga saran menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat.
"Tapi, toh, meski tidak ada kondisi corona begini, pasti ada aja yang sakit, kan? Kalau ada yang sakit, pasti tentunya akan berobat ke medis," tuturnya.
ACG School Jakarta di Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meliburkan sekolah per 3 Maret 2020. Aktivitas dijadwalkan kembali normal pada 16 Maret.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) pun dialihkan menjadi dalam jaringan (daring). "Kami telah mengembangkan dan menerapkan kurikulum online dan dukungan pengajaran online," ucap Kepala ACG School Jakarta, Shawn Hutchinson.
Sementara, Kemendikbud menilai, seharusnya pihak sekolah berkonsultasi dulu dengan pemerintah. Baik daerah maupun pusat. Sebelum memutuskan libur. Dalih, tak menimbulkan kepanikan.