Ada 5.323 penduduk Banten menganut penghayat kepercayaan

Warga Baduy menjadi yang terbanyak sebagai penduduk Banten yang menganut penghayat kepercayaan.

KTP Elektronik dengan kolom agama penghayat kepercayaan. Foto: Ist/Alinea.id

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mencatat ada sebanyak 5.323 penduduk Banten yang terdaftar sebagai penghayat kepercayaan. 

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina, menjelaskan dari jumlah tersebut 4.462 penduduk di antaranya merupakan warga Baduy. Selebihnya sebanyak 160 orang ada di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang 13 orang, Kota Serang 1 orang, Tangserang Selatan 18 orang, Kota Tangerang 122 orang, dan Cilegon 4 orang.

“Di Banten lebih dari lima ribu, namun mayoritas didominasi oleh warga adat Baduy. Sampe saat ini yang sudah di cetak KTP el untuk warga baduy sebanyak 4.462 keping,” kata Sitti di Banten pada Kamis, (28/2).

Sitti menjelaskan, bagi masyarakat Banten yang memilih terdaftar sebagai penghayat, dalam kolom agama di KTP elektronik mereka diisi dengan “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. 

Menurut Nina, warga adat Baduy menjadi prioritas perubahan format kolom agama yang selama ini kosong, dan kini menjadi Kepercayaan Tuhan yang Maha Esa. Meskipun begitu, masih ada warga Baduy yang menginginkan kolom agama di KTP ditulis kepercayaan Sunda Wiwitan.