Ada indikasi korupsi, proyek revitalisasi Monas dilaporkan ke KPK

KPK belum menerima laporan tersebut karena menilai berkas yang diserahkan belum lengkap.

Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra.

Tim advokasi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI melaporkan dugaan praktik korupsi dalam proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang tengah dikerjakan Pemprov DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota tim advokasi PSI Patriot Muslim mengatakan, dasar pelaporan lantaran profil kontraktor pemenang lelang tidak jelas.

PSI mencium kejanggalan profil PT Bahana Prima Nusantara, pemenang lelang. Salah satunya adalah alamat kantor kontraktor pemenang lelang proyek itu tidak sesuai dengan yang dilampirkan dalam website lpse.jakarta.go.id. 

Muslim mengaku telah menelusuri alamat PT Bahana Prima Nusantara yang tercantum dalam situs tersebut. Namun di alamat yang tertera tidak ada kantor PT Bahana. Menurut Muslim, perusahaan itu telah menyewa kantor virtual di bilangan Jakarta.

"Alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara ini masih simpang siur. Di mana alamat sebenarnya? Jika kontraktor tidak memberikan informasi yang benar saat proses lelang, maka itu pelanggaran," kata Muslim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Dia menekankan, pihaknya belum dapat memastikan adanya praktik lancung penggarapan proyek tersebut di tahap lelang. Dengan pelaporan ke KPK, pihaknya ingin memastikan dugaan tersebut untuk dibuktikan.