Hina Banser, Ahmad Dhani resmi tersangka

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) resmi menetapkan musisi Ahmad Dhani jadi tersangka kasus pencemaran nama baik karena menghina Banser.

Musisi Ahmad Dhani jadi tersangka./Antara Foto

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) resmi menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video viral di media sosial yang menyebut "Banser Idiot".

Penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka didasari dengan pemeriksaan sejumlah saksi ahli yang didatangi ke Mapolda Jatim.

"Setelah memeriksa saksi-saksi ahli, seperti ahli bahasa, ahli pidana, kami merangkum, menyimpulkan dan masuk pada pemanggilan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, (18/10).

Kendati telah ditetapkan tersangka, Ahmad Dhani memilih mangkir dalam pemeriksaan perdananya tersebut. Absennya suami penyanyi Mulan Jameela itu disampaikan sendiri oleh pengacaranya.

"Hari ini dengan alasan tidak diketahui, yang bersangkutan ingin menunda. Kami sayangkan Dhani tidak ada di Polda Jatim dengan alasan yang disampaikan pengacaranya itu," ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera.