Ahmad Dhani jalani dua pemeriksaan di Polda Jatim

Pemeriksaan yang dijalani Ahmad Dhani terkait kasus penipuan dan pencemaran nama baik.

Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan dalam dua kasus berbeda di Polda Jatim./Facebook Dhani Ahmad Prasetyo

Ahmad Dhani menjalani dua pemeriksaan secara berturut-turut di Polda Jatim sejak Rabu (24/10), dan kembali diperiksa pada hari ini, Kamis (25/10). Jika kemarin Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan sebagai saksi, hari ini ia menjalankan pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka.

“Iya hari ini diperiksa lagi di Ditkrimsus,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung kepada reporter Alinea.id, Kamis (25/10).

Barung menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Dhani hari ini terkait kasus pencemaran nama baik. Ini merupakan pemeriksaan pertama, setelah Polda Jatim menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian Megantara, menyatakan pihaknya akan mengajukan saksi ahli untuk membantu Dhani. Saksi ahli yang diajukan adalah ahli pidana dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya keberadaan saksi ahli ini penting sebagai pembanding keterangan saksi ahli dari pihak kepolisian. Selain itu, keterangan saksi ahli diharapkan dapat memperjelas konstruksi hukum dalam kasus ini.