Ahyudin dan Presiden ACT kembali diperiksa atas dugaan penyelewengan dana

Ahyudin dijadwalkan diperiksa pukul 13.00 WIB dan Presiden ACT diperiksa pukul 14.00 WIB.

Logo ACT. Istimewa.

Penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan panggilan pemeriksaan terhadap eks Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin hari ini. Pemanggilan tersebut adalah pertama kalinya usai penyidik meningkatkan kasus ke itu ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, bagi Ahyudin pemeriksaan akan dilakukan keempat kalinya karena dalam panggilan sebelumnya penyidik melakukan satu pemeriksaan hingga dua hari.

"Hari ini pukul 13.00 WIB pemeriksaan terhadap Ahyudin," ujar Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji kepada Alinea.id, Kamis (14/7).

Andri mengungkapkan, pemeriksaan juga kembali dilakukan kepada Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar. Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi itu akan dilakukan pukul 14.00 WIB.

Lebih lanjut dia menuturkan, pemeriksaan pertama juga akan dilakukan kepada Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain. Pemeriksaan terhadap Hariyana dketahui pertama kalinya sejak kasus dugaan penyelewengan dana ACT ditangani oleh Bareskrim Polri.