Akan diperiksa MK, 4 menteri Jokowi siap bongkar kecurangan pemilu?

MK berencana menghadirkan 4 pembantu presiden dalam lanjutan sidang PHPU, Jumat (5/4).

Ilustrasi. Dokumentasi MK

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memeriksa 4 menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Jumat (5/4): Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy; Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. Ini berdasarkan hasil diskusi rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Keterangan mereka dibutuhkan untuk pembuktian para pemohon. Utamanya soal bansos yang dianggap menjadi modus penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Muhadjir mengonfirmasi kehadirannya masih tentatif. Sebab, belum menerima undangan dari MK hingga kini. 

Ia juga tidak tahu dasar MK berencana menghadirkannya. Karena itu, tidak melakukan persiapan apa pun. "Wong belum ada undangan, kok, siap-siap?" katanya, Selasa (2/4).

Risma juga belum menerima surat pemanggilan dari MK hingga kini. Kendati begitu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memastikan siap hadir.