Akhirnya, DPRD restui biaya renovasi rumah Anies Baswedan Rp2,4 M

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Menteng akan direnovasi dengan biaya mencapai Rp2,4 miliar dari APBD 2020.

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Menteng akan direnovasi dengan biaya mencapai Rp2,4 miliar dari APBD 2020. / Facebook Anies Baswedan

DPRD DKI Jakarta akhirnya menyepakati usulan anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur Anies Baswedan dengan anggaran Rp2,4 miliar yang diajukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI Jakarta.

Anggaran itu tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dan disetujui dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta.

"Jadi anggaran Rp2,4 miliar, apakah disetujui?" tanya Ketua Komisi D Ida Mahmudah dalam rapat kerja Komisi D, di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (6/11).

Secara kompak seluruh anggota dewan menyetujui usulan anggaran Rp2,4 miliar tersebut tanpa ada interupsi.

Awalnya, Ida sempat menanyakan terakhir kali bangunan tersebut di rehabilitasi. Sebab, ia mengaku tidak mengetahui bentuk rumah dinas Gubernur yang berada di Jalan Taman Suropati No 7, Menteng, Jakarta Pusat.