Aktivis antikorupsi beber sumber anggaran yang bisa direalokasi untuk Covid-19

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak pemerintah realokasi anggaran untuk tangani Covid-19.

Pengendara motor melintas di depan mural Lawan Corona di Jalan Wonokromo Surabaya Jawa Timur, Kamis (26/3/2020/Foto Antara/Moch Asim

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak pemerintah untuk merealokasi anggaran dari berbagai sumber untuk penanganan coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Tujuannya, agar penanganan pandemi ini dapat teratasi dengan baik, sebab pemerintah dianggap lalai dalam merespon virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok ini.

Koalisi itu, terdiri dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar, Sentra Advokasi untuk Hak Dasar (SAHdaR) Medan, Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) NTB, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).

"Pemerintah harus realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19," kata salah satu anggota koalisi dari ICW Wanna Alamsyah, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (31/3).

Wanna mengatakan, sejumlah sumber anggaran dapat direalokasi untuk penanganan Covid-19, seperti insentif untuk industri pariwisata yang nilainya mencapai Rp4,7 triliun.