Aktivitas meningkat, status Gunung Awu menjadi level waspada

Kenaikan status ini menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Awu yang teramati dengan jelas sejak Oktober 2021.

Aktivitas Gunung Awu. Foto magma.esdm.go.id

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan status Gunung Awu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), pada Minggu (12/12) pukul 12.00 WITA. Kenaikan status ini menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Awu yang teramati dengan jelas sejak Oktober 2021.

Sekretaris Badan Geologi Ediar Usman menjelaskan, peningkatan aktivitas Gunung Awu tersebut ditandai dengan adanya peningkatan kegempaan vulkanik yang mengindikasikan peningkatan tekanan magma di dalam tubuh gunungapi. Meski demikian, aktivitas permukaan secara visual belum teramati mengalami perubahan signifikan. Asap kawah juga dilaporkan belum teramati di atas puncak kawah.

"Dalam kondisi saat ini, potensi untuk Gunung Awu mengalami erupsi mengalami peningkatan, meskipun erupsi tidak dapat dipastikan waktunya. Ancaman bahaya yang mungkin terjadi dapat berupa lontaran maupun aliran lava pijar maupun material piroklastik. Selain itu, ancaman bahaya lainnya dapat berupa emisi gas beracun di sekitar area kawah. Jika erupsi terjadi dan materialnya jatuh di lereng gunungapi, maka dapat berpotensi terjadi lahar ketika hujan," ujar Ediar pada konferensi pers secara virtual, Minggu (12/12).

Secara geografis, Gunung Awu terletak pada posisi koordinat 3.6828460 LU dan 125.455980 BT. Puncak Gunung Awu berada pada ketinggian 1320 meter di atas permukaan laut. Secara administratif, Gunung Awu berada di Pulau Sangihe yang termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Gunung Awu diamati secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi yang berlokasi di Jl. Radar Tahuna, Kecamatan Apeng Sembeka, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Terkait peningkatan aktivitas Gunung Awu ini, Badan Geologi telah menyurati Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur Sulawesi Utara, dan Bupati Kepulauan Sangihe. Dalam surat tersebut, seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) disampaikan bahwa Gunung Awu memiliki interval erupsi berkisar antara 1 hingga 101 tahun dan memiliki potensi erupsi dengan eksplosivitas tinggi, serta secara termasuk gunung api yang paling banyak mengakibatkan korban jiwa dibandingkan gunungapi lain di Sulawesi Utara dan paling mematikan keempat di Indonesia.