Polisi tangkap aktor intelektual kerusuhan di Papua dan Papua Barat

FBK berperan mengumpulkan tokoh beberapa organisasi Papua untuk terlibat dalam kerusuhan.

Personel Brimob berjaga di sekitar Asrama Mahasiswa Nayak Abepura di Kota Jayapura, Papua, Minggu (1/9)./ Antara Foto

Aparat kepolisian menetapkan seorang tersangka baru dalam kerusuhan yang terjadi selama beberapa hari di Papua dan Papua Barat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka berinisial FBK itu merupakan salah satu aktor intelektual kerusuhan di Papua dan Papua Barat. 

"Sudah ditetapkan satu tersangka baru atas nama FBK. Dia masuk kategori sebagai aktor intelektual di lapangan," kata Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (9/9).

Menurut Dedi, FBK ditangkap saat hendak berangkat ke Wamena. FBK mengumpulkan dan menggerakkan massa untuk mengikuti aksi demonstrasi menentang tindakan rasial, yang terjadi saat pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Namun sejumlah unjuk rasa yang berlangsung, berujung pada kerusuhan. 

"Ia menggerakan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua," kata Dedi menuturkan. 

Pengumpulan massa yang dilakukan FBK, tidak hanya dilakukan secara langsung. Dia juga memanfaatkan jejaring media sosial, agar lebih banyak warga yang terlibat.