Alergi, Anies tolak penggunaan istilah RTPRA

RTPRA yang digadang-gadang mampu mewujudkan mimpi Jakarta jadi kota ramah anak, kini tidak ada lagi dalam rencana pembangunan lima tahunan.

Warga melintas di samping pohon Mahoni yang baru ditanam di komplek Ruang Publik Terpadu Ramah Anak/Ruang Terbuka Hijau Kalijodo, Jakarta, Senin (19/3)./ Antarafoto

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang digadang-gadang mampu mewujudkan mimpi Jakarta sebagai kota layak untuk anak kini tidak ada lagi dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam penjelasannya untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi di DPRD atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengganti istilah pembangunan taman menjadi 'Taman Maju Bersama'. Pembangunan tersebut sekaligus untuk memenuhi target pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di ibukota.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembangkan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar," ujar Anies saat membacakan naskah tanggapan pada paripurna di gedung DPRD DKI, Selasa (3/4).

Dikonfirmasi lebih lanjut usai paripurna, Gubernur menjelaskan, pembangunan taman di DKI ke depan akan  berorientasi sebagai park dan garden yang dapat meningkatkan kualitas interaksi antarwarga. Prinsip keadilan, menurutnya sangat penting dalam konsep Taman Maju Bersama nantinya.

"Kita tidak ingin pendekatannya top down, tapi lebih bottom up," terangnya.