Alun-alun Yogyakarta ditutup saat perayaan Tahun Baru

Pembatasan yang dilakukan di antaranya dengan meniadakan perayaan Tahun Baru, baik di dalam ruangan dan di luar ruangan.

ilustrasi. foto Pixabay

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah bersiap mengamankan perayaan Tahun Baru. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, Satpol PP melakukan beberapa pembatasan.

Kepala Satpol PP DIY Noviar mengatakan pembatasan yang dilakukan di antaranya dengan meniadakan perayaan Tahun Baru, baik di dalam ruangan dan di luar ruangan.

Alun-alun yang kerap dijadikan lokasi untuk berkumpul juga akan dilakukan penutupan saat malam Tahun Baru.

"Pembatasan yang dilakukan adalah meniadakan perayaan Tahun Baru baik dalam ruangan maupun di luar ruangan, serta melakukan penutupan alun-alun," ungkap Noviar kepada Alinea.id, Kamis (30/12).

Meski alun-alun ditutup Noviar menegaskan tidak akan dilakukan penutupan jalan. Di malam Tahun Baru petugas akan bersiaga di sepanjang jalan Tugu Yogyakarta, Malioboro, Alun-alun, serta objek wisata.