sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Alun-alun Yogyakarta ditutup saat perayaan Tahun Baru

Pembatasan yang dilakukan di antaranya dengan meniadakan perayaan Tahun Baru, baik di dalam ruangan dan di luar ruangan.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Kamis, 30 Des 2021 10:47 WIB
Alun-alun Yogyakarta ditutup saat perayaan Tahun Baru

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah bersiap mengamankan perayaan Tahun Baru. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, Satpol PP melakukan beberapa pembatasan.

Kepala Satpol PP DIY Noviar mengatakan pembatasan yang dilakukan di antaranya dengan meniadakan perayaan Tahun Baru, baik di dalam ruangan dan di luar ruangan.

Alun-alun yang kerap dijadikan lokasi untuk berkumpul juga akan dilakukan penutupan saat malam Tahun Baru.

"Pembatasan yang dilakukan adalah meniadakan perayaan Tahun Baru baik dalam ruangan maupun di luar ruangan, serta melakukan penutupan alun-alun," ungkap Noviar kepada Alinea.id, Kamis (30/12).

Meski alun-alun ditutup Noviar menegaskan tidak akan dilakukan penutupan jalan. Di malam Tahun Baru petugas akan bersiaga di sepanjang jalan Tugu Yogyakarta, Malioboro, Alun-alun, serta objek wisata.

"Serta melakukan patroli di kafe, restoran, hotel yang diindikasikan masih melakukan perayaan Tahun Baru," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DIY  Sri Sultan Hamengku Buwono X, melarang perayaan Tahun Baru di Yogyakarta. Dia mengatakan, hal ini dilakukan demi kemaslahatan dan keselamatan bersama.

"Saya melarang arak-arakan Tahun Baru. Baik terbuka atau tertutup akan berpotensi timbulkan kerumunan," kata Sultan dalam Sapa Aruh Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui akun YouTube, dikutip Kamis (23/12).

Sponsored

Kepada para wisatawan yang akan berkunjung ke Yogyakarta, Sultan mengimbau agar terus melaksanakan protokol kesehatan. Perlu kesadaran pribadi untuk saling menjaga kesehatan.

"Pun demikian pada pelaku wisata, agen travel dan jasa pendukungnya. Agar menjadi teladan terdepan dalam menangani, navigasi, mentaati ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Berita Lainnya
×
tekid