Anak dan istri RJ Lino diperiksa kasus dugaan korupsi Pelindo II

Istri dan anak RJ Lino tersebut, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Eks Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino pada hari ini. Keduainya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perpanjangan kerja sama dengan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, istri dan anak RJ Lino diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Anak RJ Lino yang diperiksa, merupakan saudara kandung Clarissa Sastra Lino.

"Saksi yang diperiksa hari ini, yaitu Betty Sastra selaku istri RJL dan HP selaku anak RJL," ujar Eben dalam keterangan resminya, Kamis (28/1).

Selain keduanya, seharusnya anak RJ Lino bernama Clarissan Sastra Lino menjalani pemeriksaan pada 12 Januari 2021, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Rabu (27/1), namun Clarissa Sastra Lino kembali mangkir.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan, penyidik akan kembali memanggil Clarissa Sastra Lino. Namun, dia tidak dapat memastikan apakah pemanggilan Clarissa dilakukan dengan penjemputan.