Anak Gubernur Banten dilaporkan ke Bareskrim

M. Fadhlin Akbar dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Anak Gubernur Banten Wahidin Halim dilaporkan ke Bareskrim./Antara Foto

Anak Gubernur Banten Wahidin Halim, M. Fadhlin Akbar dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Fadhlin dilaporkan ke Bareskrim bersama 12 orang pejabat pemprov Banten dan pihak swasta terkait kasus pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada tahun 2017 dan 2018. Serta pembebasan lahan unit baru pada tahun 2017 dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp21 miliar.

Pelaporan diterima Tipidkor Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 25 Juli 2019.

"FA kami laporkan terkait kasus tanah dan pengadaan komputer," kata Direktur eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada saat dikonfirmasi, Senin (29/7).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim naik pitam ketika mendengar anaknya, M Fadhlin dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia menyangkal anaknya telah terlibat dalam kasus korupsi di pemprov Banten.