sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anak Gubernur Banten dilaporkan ke Bareskrim

M. Fadhlin Akbar dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Senin, 29 Jul 2019 13:30 WIB
Anak Gubernur Banten dilaporkan ke Bareskrim

Anak Gubernur Banten Wahidin Halim, M. Fadhlin Akbar dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Fadhlin dilaporkan ke Bareskrim bersama 12 orang pejabat pemprov Banten dan pihak swasta terkait kasus pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada tahun 2017 dan 2018. Serta pembebasan lahan unit baru pada tahun 2017 dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp21 miliar.

Pelaporan diterima Tipidkor Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 25 Juli 2019.

"FA kami laporkan terkait kasus tanah dan pengadaan komputer," kata Direktur eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada saat dikonfirmasi, Senin (29/7).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim naik pitam ketika mendengar anaknya, M Fadhlin dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia menyangkal anaknya telah terlibat dalam kasus korupsi di pemprov Banten.

"Anak Gubernur dibawa-bawa. Anak saya rekanan apa pemborong coba cari? Coba cari anak saya jadi rekanan apa pemborong tidak ada! kenapa mesti ditulis-tulis," kata Wahidin.

Bahkan, Wahidin Halim menuding Dirut ALIPP Uday Suhada merupakan seorang koruptor dan meminta ALIPP membuktikan keterlibatan Fadhlin dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

"Yang nuduh itu kan koruptor Uday Suhada itu ditahan satu setengah tahun. Buktikan dulu, apalagi?," Kata Wahidin.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid