Anak RJ Lino akhirnya penuhi panggilan Kejagung

CSL diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II.

Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto Antara/Sigid Kurniawan.

Clarissa Sastra Lino, anak mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino), akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, Clarissa Sastra Lino (CSL) diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Saksi yang diperiksa hari ini, yaitu CSL selaku anak dari RJL," tutur Eben dalam keterangan resminya, Senin (8/2).

Menurut Eben, keterangan Clarissa Sastra Lino dibutuhkan guna mencari alat bukti penetapan tersangka. Pasalnya, sejak penyidikan September 2020 hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)," ujarnya.