Polri dalami kemungkinan anak usia 14 tahun disiapkan untuk bom bunuh diri

Anak usia 14 tahun diduga bakal disiapkan untuk aksi amaliyah di Bali.

Personel Tim Densus 88 Mabes Polri menunjukkan sejumlah barang bukti usai menggeledah kontrakan terduga teroris berinisial NAS dari kelompok Abu Zee Al Baghdadi di Kampung Rawa Kalong, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/10). /Antara Foto

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Bali, Jumat (11/10) lalu. Kedua teroris--berinisial ZAI dan AT--ditangkap bersamaan. 

Menurut Dedi, AT adalah ayah dari ZAI. Polri menduga ZAI yang masih berusia 14 tahun disiapkan sebagai pelaku bom bunuh diri dalam sebuah serangan yang rencananya bakal dilancarkan di Bali. 

"Dia (AT) akan melakukan amaliyah. Masih didalami apakah sucide bomber-nya anaknya," ujar Dedi kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (14/10). 

Karena usianya masih tergolong remaja, Dedi mengatakan, ZAI bakal diperlakukan berbeda dari terduga teroris lainnya. Namun, Dedi tidak menjelaskan bentuk peradilan berbeda yang dimaksud.

"Usianya masih 14 tahun. Diperlakukannya secara khusus karena di bawah umur," kata Dedi.