Anggaran KPK dipangkas, Firli pastikan pemberantasan korupsi jalan terus

"Walau anggaran KPK dipangkas, tetapi KPK tetap bekerja."

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (09/01/20). Foto Antara Didik Suhartono.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengaku tidak mempersoalkan pemangkasan puluhan miliar dari anggaran lembaga antirasuah oleh pemerintah pusat. Dia memastikan, pemangkasan anggaran tidak akan mempengaruhi kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Walau anggaran KPK dipangkas, tetapi KPK tetap bekerja. Hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan," ujar Firli, dalam keterangan yang diterima Alinea.id di Jakarta, Senin (13/4).

Firli menerangkan, pemangkasan dilakukan terhadap anggaran dana belanja modal, berupa rencana pembangunan gedung fungsional badan antikorupsi.

"Sesuai laporan Sekjen KPK bahwa kita  usulkan pemangkasan anggaran diambil dari mata anggaran belanja modal, berupa rencana pembangunan gedung fungsional rubahan KPK yang rencananya menghabiskan anggaran Rp50 miliar," kata Firli menuturkan.

Berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 54 Tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020, anggaran KPK yang dipangkas senilai Rp63 miliar pada 2020. Anggaran tersebut nantinya akan dialihkan untuk penanganan bencana Covid-19 di tanah air.