Pemprov DKI bantah pangkas anggaran renovasi sekolah untuk Formula E

Perubahan nilai anggaran didasarkan pada penelitian dan diketahui pihak DPRD DKI Jakarta.

Pendiri sekaligus pengajar Sekolah Darurat Kartini Sri Rosyati (tengah) mengajar sejumlah anak di Sekolah Darurat Kartini, Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (4/11)./ Antara Foto

Dinas Pendidikan DKI Jakarta membantah tuduhan pemangkasan anggaran renovasi gedung sekolah, untuk penyelenggaraan ajang balap Formula E. Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, perubahan nilai anggaran renovasi gedung sekolah merupakan implementasi dari hasil penelitian Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI Jakarta. 

Menurutnya, perubahan tersebut juga diketahui oleh pihak DPRD DKI Jakarta, sehingga tak perlu lagi dipersoalkan.

"Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan, telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum komisi,” ucap Syaefuloh di Jakarta, Rabu (13/11).

Dia menjelaskan, total anggarann renovasi gedung sekolah yang tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), adalah senilai Rp2,57 triliun. Nilai tersebut dialokasikan untuk merenovasi 105 bangunan sekolah di Ibu Kota. 

Namun setelah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI memeriksanya langsung ke lapangan, hanya terdapat 86 sekolah yang mendapat rekomendasi untuk diperbaiki. Dengan demikian, Dinas Pendidikan DKI pun merevisi anggaran menjadi Rp2,11 triliun atau berkurang Rp455,38 miliar.