Anggota Komisi III DPR prihatin preman dilibatkan dalam protokol Covid-19

Didik meminta, Wakapolri agar tidak perlu menakut-nakuti masyarakat dengan hadirnya kelompok informal.

Petugas Dinas Gulkarmat penyemprotkan disinfektan di area Pasar Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Selasa (9/6/2020). Foto Beritajakarta/Reza

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengaku prihatin dengan langkah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang berencana melibatkan preman pasar dalam mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 masyarakat. 

Menurut dia kebijakan itu memicu persoalan baru. "Semangat dan langkah itu bisa menimbulkan persoalan baru dan kontraproduktif apabila salah dalam mengambil kebijakan, termasuk meligitimasi hadirnya 'jeger/preman pasar' dalam tugas dan kewenangan institusional formal," tutur Didik dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9).

Politikus Partai Demokrat itu mengingatkan, Komjen Gatot untuk menghitung ulang secara cermat dampak dan eksesnya atas rencana tersebut. "Termasuk psikoligis eksesnya bagi masyarakat dan publik secara luas," ucapnya.

Lebih lanjut Didik juga menyarankan, Wakapolri agar tidak perlu menakut-nakuti masyarakat dengan hadirnya kelompok informal. Apalagi preman untuk menekan dan/atau membuat warga menjadi tidak nyaman.

Hal itu, lantaran publik menganggap preman adalah sumber keresahan dan mengganggu ketertiban di masyarakat, yang seharusnya ditindak oleh polisi.