Anies lantik Wali Kota Jakpus dan Wali Kota Jakut

Anies meminta para pejabat segera melakukan penyesuaian untuk dapat menghadapi pandemi Covid-19 dan musim penghujan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama. Dhany Sukma sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Ali Maulana Hakim sebagai Wali Kota Jakarta Utara. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan hasil uji kompetensi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berdasarkan SK Kepala BKN Nomor 3/KEP/2021, SK KASN Nomor B-836/KASN/02/2021 dan B-874/KASN/02/2021, SK DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/202, serta Kepgub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/2021.

Kepada 12 pejabat tersebut, Anies meminta, segera melakukan penyesuaian untuk dapat menghadapi pandemi Covid-19 dan musim penghujan. Dia juga mendesak, para pejabat untuk memikirkan kebaruan saat melaksanakan kebijakan.

"Kami sama-sama menghadapi musim hujan, khusus kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air yang telah ada pengalaman, jika sudah mendapatkan amanat, untuk segera mengorganisir kekuatan dalam menanggulangi musim penghujan. Segera pastikan pengelolaan kita di sana berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2).