Hentikan bantuan, Anies minta UNHCR tanggung jawab urus pencari suaka

Para pencari suaka diminta meninggalkan lokasi penampungan pada 31 Agustus mendatang.

Pengendara melintas di depan spanduk penolakan keberadaan para pencari suaka di Kalideres, Jakarta, Selasa (16/7)./ Antara Foto

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan pemberian bantuan kepada pencari suaka yang direlokasi ke bekas gedung kodim di Kalideres, Jakarta Barat. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan tanggung jawab tersebut ke Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

"Ya memang seharusnya UNHCR. Mau dikembalikan ke negara asal juga keputusan UNHCR," kata Anies di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (22/8).

Anies mengatakan, Pemprov DKI tak memiliki tanggung jawab untuk membantu para pencari suaka. Bantuan yang selama ini diberikan, dilakukan atas dasar kemanusiaan. 

Selama ini, Pemprov DKI menyediakan makan dan fasilitas kesehatan bagi para pencari suaka. Namun bantuan ini telah dihentikan.