Anies minta warga Jakarta patuhi PSBB

Kedisiplin menjadi kunci memutus penularan Covid-19.

Pelanggar PSBB dijatuhi sanksi sosial dengan menyapu jalanan di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta masyarakat disiplin mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dengan begitu, opsi karantina kesehatan untuk memutus rantai penyebaran coronavirus baru (Covid-19) itu tidak diperpanjang lagi.

"PSBB Jakarta berakhir 4 Juni. Apakah PSBB penghabisan atau diperpanjang, sangat tergantung pada angka epidemiologi yang ada," ucapnya di Jakarta, Selasa (26/5).

Jakarta menerapkan PSBB selama dua pekan per 10 April 2020. Lantaran angka penyebaran SARS-CoV-2 belum berakhir, pemerintah provinsi (pemprov) memperpanjangnya hingga 22 Mei.

Pun kembali menambah durasi PSBB selama dua pekan hingga 4 Juni. Alasannya, laju penyebaran Covid-19 tak kunjung terkendali.

Anies menyatakan, Pemprov Jakarta akan terus memantau perkembangan Covid-19 di Ibu Kota. Jika, masyarakat disiplin, diyakininya, kurva Covid-19 bakal melandai.