Cegah penularan Covid-19, Anies perintahkan lurah bubarkan lomba perayaan HUT ke-75 RI

Lurah dan Satpol PP tidak perlu segan membubarkan kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4/20). Foto Antara/Deka Wira S/wpa/wsj.

Pemprov DKI melarang penyelenggaraan lomba-lomba dalam rangka memeriahkan HUT ke-75 Republik Indonesia (RI). Pangkalnya, kasus penularan Covid-19 di Jakarta terus meningkat.

Gubernur DKI, Anies Baswedan meminta, para lurah menindak tegas jika ada kerumunan atau lomba di wilayahnya masing-masing. "Pak lurah sudah keliling, mereka akan menindak," kata Anies, setelah memimpin upacara HUT ke-75 RI di Balai Kota Jakarta, Senin (17/8).

Tidak hanya lurah, menurutnya, petugas mulai dari Satpol PP turut dilibatkan dalam melakukan pengamanan dan pengawasan tersebut. 

Anies menegaskan, tak segan akan membubarkan aktivitas atau kegiatan masyarakat yang berpotensi terhadap adanya kerumunan atau keramaian. 

Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku, akan memberikan sanksi tehas terhadap masyakarat yang  kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19. "Kalau sampe mengumpulkan orang itu ditiadakan (bubarkan)," tegas Anies.