Anies-Riza diklaim tak terlibat korupsi pengadaan lahan rumah DP 0 rupiah

Riza Patria menyatakan, kepala daerah tidak pembahas hingga masalah teknis.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengklaim, dirinya dan Gubernur Anies Baswedan tidak terlibat dalam pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang belakangan terindikasi terjadi korupsi. Dalihnya, kepala daerah tak membahas hingga teknis.

"Enggak mungkinlah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis. Yang besar-besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas sudin (suku dinas)," ujarnya di Balai Kota, Rabu (10/3) malam.

Kepala daerah, sambungnya, bertugas membuat kebijakan secara umum. Instruksi pengendalian banjir, normalisasi, naturalisasi, termasuk menyusun program rumah DP 0 rupiah.

"Kami minta dinas-dinas, BUMD untuk menyiapkan. Masing-masing bekerja, jadi kami tidak masuk wilayah teknis," kata Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, bersama tiga pihak lain sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Munjul seluas 4,2 ha. Negara disinyalir merugi hingga Rp150 miliar.