Mengembalikan Siti Fadilah ke Pondok Bambu, Waketum Gerindra: Duga ada upaya pembunuhan

Pemerintah seharusnya mengambil pelajaran dari pengalaman Siti Fadilah, dalam menghadapi Flu Burung.

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Ada upaya pembunuhan terhadap Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. Dengan mengembalikan terpidana, korupsi alat kesehatan (Alkes) itu ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Arief Poyuono mengungkapkan, menjebloskan kembali Siti Fadilah Supari, ke dalam penjara Pondok Bambu bertentangan dengan peraturan pembatasan sosial berskala besar(PSBB) dan akal sehat. 

Semestinya, menurut dia, pemerintah segera mengambil pelajaran dari pengalaman Siti Fadilah dalam menghadapi Flu Burung. "Sudah benar mengeluarkan Siti Fadilah, dari Pondok Bambu yang berisikan 50 orang lebih positif Covid-19. Kok, malah dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa tidak paham ini keadaan darurat? Mengembalikan ke itu, upaya pembunuhan pakai Covid-19, terhadap Siti Fadilah," kata  Arief Poyuono dalam keterangan Persnya, di Jakarta,  Selasa (26/5).

Dia mengingatkan, sudah menjadi pengetahuan publik bahwa kondisi penjara yang terisolasi dengan 50 orang positif di dalamnya, Siti Fadilah sangat rentan terpapar coronavirus. 

"Usianya sudah diatas 70 tahun. Penyakitnya asma, outoimmune dan berbagai penyakit lainnya, dikurung di dalam penjara dan tidak bisa diakses. Mengembalikan, ke Pondok Bambu itu tindakan sengaja. Kalau terjadi sesuatu siapa yang tanggung jawab," tegasnya.