Artidjo meninggal, KPK: Tokoh hukum nasional berintegritas

KPK, kata Ali, berdoa agar Tuhan menerima segala amal baik Artidjo. Di sisi lain, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) berbincang dengan anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar (tengah) disaksikan Albertina Ho (kiri) saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1)/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berbelasungkawa atas meninggalnya anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar. Hal ini disampaikan Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Minggu (28/2). 

"Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota Dewas KPK Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas, pada Minggu (28/2) sekitar pukul 14.00 WIB," ujarnya secara tertulis.

Lembaga antirasuah, kata Ali, berdoa agar Tuhan menerima segala amal baik Artidjo. Di sisi lain, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Ali menyampaikan, alamat duka berada di Apartment Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Utara.

Sebelumnya, kabar Artidjo tutup usia dibenarkan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. "Saya baru dapat beritanya. Jadi baru mau ke sana (rumah duka)," katanya saat dikonfirmasi.