Artis VA disebut kerap terima teror, LPSK didesak beri perlindungan

VA juga dinilai layak menjadi justice collaborator untuk mengungkap sindikat prostitusi online di Indonesia.

Muncikari artis VA di Polda Jatim./ Antara Foto

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan artis VA yang menjadi tersangka kasus prostitusi online (daring), kerap mendapat teror selama mendekam di rumah tahanan Polda Jawa Timur (Jatim). Karena itu ia mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi VA.

Menurut Neta, VA juga memiliki informasi penting untuk membongkar sindikat prostitusi daring di Indonesia. VA dinilai layak untuk menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum, untuk mengungkap kejahatan tersebut. 

"VA kerap diteror oknum tertentu hingga dia tertekan dan berniat bunuh diri. Jika tidak segera dilindungi, bukan mustahil dihabisi, mengingat sekarang saja sudah tiga kali dilarikan ke rumah sakit," kata Neta dalam siara persnya, Jumat (22/3).

Dia mengatakan, jaringan prostitusi daring VA diduga melibatkan banyak tokoh terkemuka. Polda Jatim juga sempat mengungkap keterlibatan penyanyi terkenal bertarif Rp300 juta dalam jaringan tersebut.

Namun setelah mendapat teguran dari Mabes Polri karena mempublikasikan foto-foto sejumlah artis wanita yang terlibat prostitusi daring, Polda Jatim tak melakukan pengusutan terhadap orang-orang tersebut.