Asap kebakaran hutan pada Agustus sempat menyeberang ke negara tetangga

Ada beberapa provinsi yang memberikan status siaga darurat satu kebakaran hutan.

Pada 2015, Kalimantan mengalami kebakaran hutan dan lahan hebat. Masyarakat menggugat pemerintah. Alinea.id/MT Fadillah.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, September 2020 sudah memasuki peralihan musim dari kemarau ke penghujan. 

Kepala Pusat Meteologi Publik BMKG Miming Saepudin, menyatakan berdasarkan pantauan, hingga pertengahan Agustus, 85% wilayah Indonesia yang diukur dengan jumlah zona musim Indonesia masih memasuki musim kemarau, sedangkan 15%  sudah memasuki musim hujan. 

Situasi tersebut berpotensi menyebabkan beberapa hutan di Indonesia mengalami kebakaran. Bahkan berdasarkan hasil perhitungan luas yang dilakukan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, sampai dengan Juli 2020 sudah ada area yang terbakar seluas 64.600 hektare, lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya yakni 137.007 hektare. 

Dalam kesempatan yang sama Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dari Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rahardian Basar Manulang, menyampaikan berdasarkan hasil pantauan pihaknya, sempat terjadi asap lintas batas negara tetangga pada 10 Agustus–12 Agustus 2020.

Kemudian ada beberapa provinsi yang memberikan status siaga darurat satu kebakaran hutan, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.