Asisten Manajer Hotel Mercure diperiksa KPK soal Sukamiskin

Mantan Kepala Lapas Klas I Sukamiskin diduga menerima suap dari Ratu Atut dan Tubagus Chaeri Wardana.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan pers. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Executive Assistant Manager Hotel Mercure Bandung Subendi. Sedianya dia akan diperiksa terkait kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin.

Selain Subendi, KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asisstant Front Office Manager Hotel Mercure M Agin Nugraha.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WH (Wahid Husein)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (18/10).

Wahid Husein merupakan mantan Kepala Lapas Klas I Sukamiskin. Wahid merupakan terpidana suap sel mewah di Lapas Sukamiskin. Dia divonis 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dalam perkaranya, KPK menduga Wahid telah menerima uang dari adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana sebesar Rp75 juta dalam rentang waktu 14 Maret 2018 hingga 21 Juli 2018. Uang itu diberikan saat Wahid menjabat sebagai Kepala Lapas Sukamiskin.