Audiensi BP2MI, Polri akan selidiki tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia

11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1). Foto Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).

Terkait dengan peristiwa tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia. Sigit memaparkan sejumlah upaya dan langkah yang dilakukan Polri terkait dengan kejadian yang menimpa WNI tersebut.

"Terhadap peristiwa tersebut, Polri telah melakukan berbagai upaya," kata Sigit dalam audiensi tersebut.

Mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan bahwa, langkah yang dilakukan Polri di antaranya adalah, membentuk satgas misi kemanusiaan Internasional. Kemudian, Korps Bhayangkara juga terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu. Sementara, untuk hari ini, setidaknya akan ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.