Polri: Autopsi ulang Brigadir J dengan pengawasan tanpa intervensi

Autopsi dipastikan dilakukan oleh tim yang memang ahli di bidangnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto dokumentasi Humas Polri.

Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB. Makam almarhum Brigadir J terletak di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses ekshumasi dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sekaligus komitmen Polri untuk mengungkap kasus baku tembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolri sesuai arahan Presiden agar kasus ini terbuka secara terang benderang," kata Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/7).

Dedi mengungkapkan, proses pembongkaran kubur dilaksanakan oleh tim yang memang ahli di bidangnya dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia. Tim tersebut juga akan melaksanakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ekspert dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," ujar Dedi.