Bamsoet: OJK duri dalam sekam

DPR RI dan pemerintah diminta tak ragu bubarkan OJK.

Ketua MPR Bambang, Soesatyo saat berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di pelantikan pimpinan MPR periode 2019-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Foto Antara Foto.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung DPR RI bersama pemerintah membubarkan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mekanisme pemburan OJK, kata dia, bisa melalui perppu atau perangkat kebijakan lainnya, dan fungsi pengawasan OJK bisa dikembalikan kepada Bank Indonesia (BI).

Kasus Skandal Jiwasraya, jelas dia, hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK.

"Alih-alih menjadi pengawas yang kredibel dalam menjaga uang masyarakat yang berada di perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, pengadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya, OJK malah menjadi duri dalam sekam," ujar Ketua Umum KADIN Indonesia itu kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (11/7).

Menurutnya, DPR RI dan pemerintah tak perlu ragu membubarkan OJK yang notabene dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011.