Banjir Kalsel, PKS: Pemerintah jangan "lepas tangan"

Pemerintah semestinya tidak mengambinghitamkan intensitas curah hujan sebagai penyebab banjir di Kalsel.

Penampakan banjir di Kalimantan Selatan, medio Januari 2021. Twitter/@scarvity

Pemerintah diminta tidak mengambinghitamkan intensitas curah hujan sebagai penyebab utama bencana banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebab, kerusakan lingkungan akibat galian penambangan dan alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit diyakini menjadi pangkal bah.

"Oleh sebab itu, pemerintah jangan 'lepas tangan' karena persoalannya berawal dari kewenangan pemberian izin galian dan alih fungsi lahan," kata DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani, dalam keterangannya, Kamis, (21/1).

Keyakinannya berlandaskan laporan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tentang alih fungsi lahan signifikan selama 10 tahun. Laporan itu menerangkan, luas hutan primer berkurang 13.000 ha, hutan sekunder 116.000 ha, sawah 146.000 ha, dan semak belukar 47 ha.

Kemudian, lahan perkebunan bertambah 219.000 ha. Seluas 650 ha di antaranya berada si Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. 

"Bagaimana tidak banjir jika daerah serapan air  makin berkurang karena alih fungsi lahan yang begitu masif tanpa mempertimbangkan keseimbangan alam? Setiap yang kita ambil dari alam, pasti alam akan meminta kembali dalam bentuk lain," ujarnya.