Banten tetapkan masa tanggap darurat bencana tsunami

Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang sudah terlebih dahulu menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana tsunami.

Warga menjemur baju di daerah terdampak tsunami Selat Sunda, di kawasan Carita, Pandeglang, Banten, Jumat (28/12)./Antara Foto

Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status tanggap darurat bencana akibat gelombang tsunami Selat Sunda di beberapa daerah di Banten. Status tanggap darurat ini berlaku hingga dua pekan ke depan.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang sudah terlebih dahulu menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana tsunami. Kabupaten Pandeglang dan Serang diterjang bencana banjir dan longsor di beberapa perdesaan.

"Tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda mulai Kamis (27/12) sampai 9 Januari 2019," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam siaran pers, Jumat (28/12). 

Lewat penetapan darurat bencana ini, seluruh instansi terkait diminta ikut dalam penanganan pascabencana dan pemulihan kawasan pemukiman penduduk hingga kawasan wisata yang rusak akibat bencana tsunami dan banjir.

Akibat bencana tersebut, sampai dengan 27 Desember 2018 pukul 19.07 WIB, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menyebutkan sebanyak 306 orang meninggal dunia, 709 luka-luka, 46 orang hilang, 14.587 orang sekarang berada dalam pengungsian.