Bantuan ruang kelas sekolah untuk daerah tertinggal

Bantuan dari Kemendes PDTT ini sifatnya membantu mengurangi kesenjangan.

Proses belajar mengajar di ruang kelas sekolah bantuan Kemendes PDTT di salah satu daerah tertinggal.Kemendes PDTT

Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada 2019 memberikan bantuan ruang kelas sekolah sebanyak 60 unit yang tersebar di 9 provinsi pada 15 kabupaten. Melalui bantuan ini diharapkan bisa mengurangi kesenjangan di sektor pendidikan di daerah tertinggal.

Menurut Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Ditjen PDT, Priyono, 15 Kabupaten yang mendapat bantuan ruang kelas sekolah tahun ini adalah Kabupaten Nias, Nias Barat, Lombok Timur, Sumba Barat, Sampang, Solok Selatan, Alor, Nunukan, Parigi Moutong, Bima, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Halmahera Barat, Sorong, dan Halmahera Timur.

“Bantuan dari Kemendes PDTT ini sifatnya membantu mengurangi kesenjangan, karena daerah tertinggal masih luas. Masih banyak daerah yang belum difasilitasi agar memenuhi standar pelayanan minimum. Misalnya di Alor dan Lombok Timur,” kata Priyono kepada wartawan Rabu (28/8) di Jakarta.

Bentuk bantuan yang diberikan berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan pemerintah daerah. Untuk bantuan pembangunan ruang kelas sekolah, rata-rata ukuran 7x9 meter. Ruang belajar seluas itu bisa menampung 25 sampai 30 siswa. 

Penambahan kapasitas dan peningkatan kualitas ruang kelas sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar. Siswa tidak lagi dihantui ketakutan ruang kelas sewaktu-waktu ambruk. Dengan begitu, siswa diharapkan semakin semangat belajar.